Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Terima Klien Baru dari Lapas Slawi 

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Terima Klien Baru dari Lapas Slawi 
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Terima Klien Baru dari Lapas Slawi 

    BANYUMAS - Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK BAPAS) Kelas II Purwokerto Titi Marfungah, S.H. menerima Klien baru atas nama T bin W. Klien merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan program Integrasi yang berasal dari Lapas Kelas IIB Slawi namun Penjamin berdomisili di Wilayah Kerja Bapas Purwokerto, Rabu (26/10/2022).

    Klien dengan kesadaranya Klien datang melaporkan diri ke Bapas Purwokerto dengan diantarkan oleh keluarganya.

    Sejak tanggal tersebut Klien sudah resmi dan tercatat sebagai Klien Bapas Purwokerto. Selanjutnya Klien harus menjalani bimbingan di Bapas Purwokerto hingga akhir masa bimbingan. Hal tersebut telah ditentukan dalam Salinan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI.

    Dalam bimbingan pertamanya Pembimbing Kemasyarakatan Titi Marfungah, S.H memberikan penguatan pada klien.

    “Saya berharap pada Klien untuk tidak melakukan pelanggaran hukum ataupun tindak pidana lagi dan Klien untuk selalu dapat menyesuiakan diri dengan lingkungan, " ungkapnya.

    Adapun Wujud bimbingan-bimbingan yang diberikan kepada Klien didasarkan pada masalah dan kebutuhan Klien pada saat sekarang dan masa mendatang yang diselaraskan dengan kehidupan keluarga dan lingkungan masyarakat dimana Klien bertempat tinggal.

    (N.Son/KE/UW)

    jawa tengah banyumas purwokerto kemenkumham jateng bapas purwokerto pk bapas purwokerto berita informasi bapas terbaru klien dari lapas slawi warga binaan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Membangun Karakter Murid MI, Usia Dini Punya...

    Artikel Berikutnya

    Selesaikan Masalah Tanpa Celah, Pesan Kabapas...

    Berita terkait