Pendataan Klien Usulan Pembebasan Bersyarat Oleh PK Bapas Purwokerto 

    Pendataan Klien Usulan Pembebasan Bersyarat Oleh PK Bapas Purwokerto 
    Pendataan Klien Usulan Pembebasan Bersyarat Oleh PK Bapas Purwokerto 

    BANYUMAS - Dalam rangka menindaklanjuti pemenuhan salah satu hak warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Purwokerto, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto, Titi Marfungah, S.H. melaksanakan pendataan terhadap klien DF, Jumat (11/11/2022).

    Pelaksanaan pendataan bertujuan untuk mengetahui keadaan sosial, kesiapan keluarga, masyarakat, pemerintah setempat dalam pelaksanaan Pembebasan Bersyarat. 

    Wawancara oleh Pembimbing Kemasyarakatan sebagai media menggali data dan mengetahui latar belakang klien melakukan tindak pidana, riwayat penggunaan narkoba, riwayat konflik serta hubungan sosial di dalam keluarga/masyarakat. 

    "Untuk mengkonfirmasi data dan informasi yang ada, tugas dari Pembimbing Kemasyarakatan adalah menanyakan kepada klien tentang kegiatan sebelum dan selama menjalani pembinaan di Lapas" terang Titi.


    (Titi/AR/YR)

    jawa tengah banyumas bapas purwokerto pk bapas purwokerto berita bapas terbaru berita kemenkumham terkini berita informasi lapas dan rutan terkini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Banyumas Buka Lomba Burung Piala...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Purwokerto Beri Bimbingan Kepribadian...

    Berita terkait